Kompas TV nasional berita utama

Kadernya Dilaporkan ke KPK, PDIP Ingatkan Ubedilah Badrun dan Adhie Massardi Pasal 242 KUHP

Kompas.tv - 14 Januari 2022, 09:34 WIB
kadernya-dilaporkan-ke-kpk-pdip-ingatkan-ubedilah-badrun-dan-adhie-massardi-pasal-242-kuhp
Ruhut Sitompul mengomentari laporan Ubedilah Badrun dan Adhie M Massardi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program Rosi di KOMPAS TV yang mengangkat tema 'Lapor Politisi Top ke KPK, Taktik Politik 2024?', Kamis (13/1/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

Baca Juga: Profil Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK yang Pernah Kasih Kritik Jokowi-Maruf

Merespons Ruhut, Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK mengatakan, laporan yang disampaikannya merupakan jalan yang terhormat.

“Apa yang saya lakukan itu adalah bagian jalan terhormat, saya warga negara, bertanggung jawab untuk masa depan republik,” ucap Ubedilah.

Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia pun memastikan laporannya terhadap Gibran dan Kaesang ke KPK bukan didasari negative thingking apalagi untuk tujuan membunuh karakter.

“Saya tidak melarang berbisnis, tapi dia adalah anak presiden, anak pejabat publik, sebagai anak pejabat publik dia harus hati-hati membangun bisnis,” ucap Ubedilah.

Seperti diwartakan sebelumnya, Ubedilah menduga ada upaya KKN saat kedua anak presiden tersebut membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM pada Februari 2019.

Menurutnya, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Karena tidak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM. Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat," ujar Ubedilah di gedung KPK, Senin (10/1).

Ubedilah juga menjelaskan setelah itu Gibran dan Kaesang, membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya cukup fantastis sebesar Rp92 miliar yang patut menjadi pertanyaan.

"Seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis, kalau dia bukan anak presiden," ujarnya.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x