JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan mulai dilakukan Senin, 10 Januari 2022. Bahlil menegaskan, pencabutan IUP dilakukan pemerintah berdasarkan kajian bukan kepemilikan.
“Pencabutan ini mulai kita lakukan hari Senin, khusus untuk IUP (Izin Usaha Pertambangan), koordinasi teknis kami dengan Kementerian ESDM sudah sampai tadi malam sudah kami lakukan,” ujar Bahlil, Jumat (7/1/2022).
“Dan pencabutan ini, tanpa melihat ini punya siapa, ini punya siapa, enggak, kita tertib pada aturan,” ujarnya.
Bahlil menyadari, banyak rekan-rekannya yang terdampak dengan keputusan Presiden Jokowi terkait pencabutan izin usaha baik pertambangan, kehutanan, hingga perkebunan.
“Saya tahu ini abang abang saya juga banyak, saya tahu sahabat-sahabat saya juga banyak dan bahkan mungkin saya juga belum tahu nih mungkin juga di grup perusahaan dulu waktu saya bekerja ada,” ucapnya.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Bongkar Penyebab Pencabutan Izin Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan
“Tetapi aturan kita harus ditegakkan. Aturan berlaku untuk seluruh orang tidak untuk satu kelompok orang tertentu,” kata dia.
Nantinya begitu dicabut, kata Bahlil, pemerintah akan mendistribusikan kepada kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dll).
“Begitu dicabut langsung kita distribusi, arahan Bapak Presiden serahkan kepada kelompok-kelompok yang tadi saya sebutkan,” ujar Bahlil.
Dalam keterangannya, Bahlil juga merespons adanya anggapan bahwa pemerintah digerakkan oleh kelompok tertentu dalam keputusan terkait mencabut izin usaha baik pertambangan, kehutanan, hingga perkebunan.
Dengan tegas Bahlil memastikan, tudingan pemerintah dikendalikan oleh kelompok tertentu tidak benar.
Baca Juga: BREAKINGNEWS! Jokowi Cabut Izin 2.087 Perusahaan Pertambangan Minerba
“Mohon izin, mohon maaf, masih Saya dengar ada beberapa sebagian saudara-saudara saya, masyarakat yang menyatakan bahwa seolah-olah kita (pemerintah) bisa di, mohon maaf, bisa dikendalikan oleh satu kelompok tertentu. Kita nggak bisa,” kata Bahlil.
“Kita harus menegakkan aturan sebaik-baiknya untuk kepentingan kemakmuran rakyat sebanyak-banyaknya, untuk menciptakan lapangan pekerjaan, untuk meningkatkan pendapatan negara untuk membangun pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Bahlil.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.