Kompas TV nasional hukum

Polisi Tangkap 3 Pencuri yang Korbannya Dimarahi Anggota Polsek saat Melapor, 2 Pelaku Masih Buron

Kompas.tv - 27 Desember 2021, 17:56 WIB
polisi-tangkap-3-pencuri-yang-korbannya-dimarahi-anggota-polsek-saat-melapor-2-pelaku-masih-buron
Ilustrasi: pelaku tersangka borgol penjara tangkap (Sumber: Think Stock)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku pencurian di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ketiga pelaku merupakan komplotan pencuri yang mengambil barang berharga milik pengendara mobil bernama Meta Kumala (32) dan sempat viral di media sosial.

Mereka ditangkap di tempat terpisah pada 20, 21, dan 22 Desember 2021 di wilayah Jakarta Pusat. Ketiga pelaku masing-masing adalah BI, AAM, dan MD.

"Jadi ditangkap di waktu berbeda-beda jangka waktu sehari-hari. Tapi masih di wilayah Jakarta," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Sementara dua pelaku lain berinisial MA dan B, kata Zulpan, hingga kini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran petugas di lapangan.

"Dua orang DPO masih kami lakukan pengejaran. Kami sudah ketahui lokasinya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa kami tangkap," kata Zulpan.

Baca juga: Buntut Omeli Warga yang Lapor Dirampok, Aipda Rudi Terancam Dikeluarkan dari Polda Metro

Kini, ketiga pelaku yang tertangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ini ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Zulpan.

Kronologi Pencurian Modus Ban Kempis

Adapun aksi pencurian tersebut terjadi pada pada Selasa (7/12/2021) lalu di Jalan Sunan Sedayu sekitar pukul 19.20 WIB.

Korbannya merupakan seorang pengendara mobil bernama Meta Kumala.

Tas, uang senilai Rp 7 juta, dan kartu-kartunya raib digondol komplotan maling saat ia turun mengecek kondisi mobil yang disebut bermasalah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima pelaku beraksi dengan cara membuntuti korbannya yang baru selesai melakukan transaksi di ATM.

Kepada penyidik, kelima pelaku mengaku sudah terlebih dahulu berbagi peran, sebelum mencuri dengan "modus ban kempis".

Zulpan menyebut, pelaku berinisial BI dan AAM berperan memberitahu korban bahwa ban mobilnya kempis, sehingga dapat membahayakan pengendara lain.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x