Sementara pelaku MD, kata Zulpan, berusaha mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya berbicara saat memeriksa ban kendaraan.
"Pelaku mengajak ngobrol saat pengendara turun untuk mengalihkan perhatian. Saat itulah tersangka lain yang masih DPO yakno B dan MA mengambil barang," ungkap Zulpan.
Kini, ketiga pelaku yang sudah tertangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Polisi juga masih berusaha mengejar dan menangkap dua pelaku lain yang sampai saat ini masih buron.
"Dua orang DPO masih kami lakukan pengejaran. Kami sudah ketahui lokasinya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa kami tangkap," kata Zulpan.
Beberapa jam setelah pencurian itu, Meta melapor ke Polsek Pulogadung.
Ia menyebutkan detail barang-barang yang hilang kepada anggota kepolisian, termasuk salah satu personel yang saat itu mengenakan pakaian bebas.
Namun, peristiwa pencurian yang hendak dilaporkannya tidak ditanggapi serius oleh anggota kepolisian di lokasi
"Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," kata Meta, Minggu (12/12/2021) malam.
Baca juga: Buntut Omeli Warga yang Lapor Dirampok, Aipda Rudi Terancam Dikeluarkan dari Polda Metro
"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu (biaya) adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan oknum polisi tersebut.
Meta menyayangkan kelakuan polisi yang memojokkan dan memarahi dirinya yang sedang dilanda kesusahan.
"Nadanya tinggi. Caranya menyampaikan enggak pas ya, karena saya sedang kesusahan," kata Meta.
Empat hari berselang, Meta kemudian melapor ke Polres Jakarta Timur. Sebelumnya Meta sempat mengunggah peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut di media sosial dan kemudian viral.
"Pas saya di Polres, saya ditelepon untuk datang ke Polsek lagi. Terus polisi yang di Polres suruh abaikan saja. Salah sendiri kemarin enggak ditanggapi. Udah viral malah pada kebingungan," ujar Meta.
Adapun anggota Polsek Pulogadung yang memarahi Meta adalah Aipda Rudi Panjaitan, anggota Reserse Kriminal dari Polsek tersebut.
Kini, anggota kepolisian itu sudah diberikan sanksi demosi dan mutasi keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.