JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Bahar Bin Smith menyesalkan langkah sejumlah pihak melaporkan kliennya ke kepolisian.
Menurut Kuasa Hukum, seharusnya langkah dialog dan musyawarah dikedepankan dan bukan pelaporan ke polisi.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut karena kami anggap hal ini masih bisa dikomunikasikan masih bisa dikedepankan dialog,” kata Kuasa Hukum Bahar Bin Smith Aziz Yanuar, dakam keterangan pers, Senin (20/12/2021).
Dia mengatakan seharusnya pihak yang melaporkan Bahar bias melakukan tabayun terlebih dulu.
Baca Juga: Bahar Bin Smith Dilaporkan ke Polisi, Anggota Komisi III: Penegakan Hukum Tak Selalu Membuat Jera
Sebab, kata Azis, Bahar Bin Smith bersedia untuk melakukan dialog untuk kebaikan bersama.
“Bahar bin Smith insya Allah adalah pihak yang selalu bersedia untuk berdiskusi dan mencari solusi untuk kebaikan bersama,” ujar Aziz.
Menurutnya pelaporan ke polisi seharusnya menjadi langkah paling akhir apabila dialog dan komunikasi memang tidak bias tercapai.
“Kami seyogyanya mengharapkan seharusnya pidana ini adalah jalan terakhir seperti itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima Dua Laporan terhadap Bahar bin Smith, Terkait Apa?
Bahkan Aziz membandingkan pendekatan pidana kepada Bahar dengan yang dilakukan terhadap kelompok teroris dan separatis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.