JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia tentang persepsi publik yang dipublikasikan pada Minggu (5/12/2021) kemarin.
Menurut hasil survei tersebut, kepercayaan publik terhadap KPK terus menurun sejak 2018 hingga 2021. Bahkan, KPK yang biasa menempati urutan kedua atau ketiga di antara institusi-institusi negara, kini berada di posisi kelima.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK melihat hasil riset tersebut sebagai feedback sekaligus bahan masukan terhadap perbaikan atas pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
Ia mengatakan KPK akan mempelajari faktor-faktor penyebab menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah agar dapat segera diambil langkah-langkah perbaikan.
Di sisi lain, ia menilai bahwa penting bagi publik untuk memahami bahwa pelaksanaan pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada upaya-upaya represif dengan menindak para pelaku.
"Tetapi juga dilakukan upaya-upaya pencegahan guna memperbaiki sistem dan tata kelola suatu institusi untuk menutup celah-celah rawan korupsi," papar Ali kepada KOMPAS.TV, Senin (6/12/2021).
Dalam pelaksanaannya, KPK intens melakukan penanaman nilai-nilai integritas melalui jalur pendidikan, agar kelak generasi baru Indonesia tertanam nilai-nilai dan budaya antikorupsi.
"Sehingga, harapannya, masyarakat bisa terus merasakan manfaat nyata atas hasil dan kinerja pemberantasan korupsi tersebut," ujar dia.
Baca juga: Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap KPK Turun Drastis, Polri Meningkat Tajam
Berbeda dengan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, Ali justru mengatakan persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi mengalami peningkatan.
"Merujuk pada riset tersebut, jika kita bandingkan antara hasil survei pada bulan Juli 2021 dengan November 2021, survei menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap hasil kinerja pemberantasan korupsi secara keseluruhan mengalami peningkatan positif," kata Ali.
Menurut Fikri, potret baik ini tentu tak lepas dari sinergisitas dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik antar-aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, instansi pusat maupun daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
Ia mengatakan publik juga memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum dengan memberikan mayoritas penilaian baik.
"Hal ini tentu menjadi dorongan bagi KPK dan aparat penegak hukum lain, dalam konteks penanganan tindak pidana korupsi, untuk terus menyatukan visi, saling memahami tugas pokok fungsi masing-masing institusi, serta menjadi counterpartner yang positif guna memberikan hasil dan manfaat yang optimal atas penegakan hukum TPK (tindak pidana korupsi) bagi masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Saat MUI Sentil Jenderal Dudung Fokus Pada Tugas Pokok TNI AD Ketimbang Bicara soal Agama
Sebelumnya diberitakan, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK, menurut hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, terus menurun sejak 2018 hingga 2021.
Sementara kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) justru meningkat tajam.
"KPK biasanya nomor dua atau tiga, sekarang terpelanting ke nomor bawah. Jadi yang nomor tiga adalah polisi," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat pemaparan hasil survei secara daring, Minggu (5/12/2021).
Burhanuddin mengatakan, 64 persen responden cukup percaya dengan polisi. Sedangkan hanya 59 persen yang cukup percaya dengan KPK.
"Polisi sekarang sudah menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik. Bukan lagi KPK. KPK cuma 59 persen," kata Burhanuddin.
Ia menjelaskan, KPK sebelumnya konsisten berada di urutan kedua atau ketiga sejak 2015. Kemudian sejak 2018, tren kepercayaan publik terus menurun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.