Kompas TV nasional update corona

Kemenkes: Meski Cepat Menular, Varian Omicron Tak Tingkatkan Keparahan bagi yang Sudah Vaksin

Kompas.tv - 2 Desember 2021, 13:21 WIB
kemenkes-meski-cepat-menular-varian-omicron-tak-tingkatkan-keparahan-bagi-yang-sudah-vaksin
Ilustrasi temuan kasus Covid-19 varian Omicron. (Sumber: iStockphoto/Thomas Faull)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Purwanto

Pasalnya, meskipun gejala yang diakibat dari infeksi virus  ini disebut cukup ringan, kecepatan penularan mencapai lebih dari 500 persen atau 5 kali lipat dibandingkan dengan virus corona SARS-CoV-2 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China 2019 lalu.

Selain itu, varian B.1.1.529 Omicron ini masuk dalam kategori VoC karena penularannya mencapai 400 persen dibandingkan dengan variant of concern lainnya, yaitu varian delta.

Seperti yang disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait virus ini, telah mengklasifikan varian Omicron ini ke dalam kategori variant of concern (VoC), tanpa melalui kategori variant of interest (VoI).

"Kalau diibaratkan varian delta (yang sempat merebak beberapa waktu lalu) yang 100 persen kecepatannya lebih cepat menular daripada virus liar di Wuhan, ini kemungkinannya (varian baru) Omicron kecepatan penularannya bisa sampai 500 persen atau 5 kalinya," jelas Dicky, Minggu (28/11/2021), dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Gawat! Ada 5 Negara Lagi Laporkan Kasus Perdana Covid-19 Varian Omicron

Variant of interest yang dimaksud merupakan varian SARS-CoV-2 yang ditandai dengan mutasi asam amino yang menyebabkan perubahan fenotipe virus, yang diketahui atau diprediksi dapat mengubah kondisi epidemiologi, antigeneistas, dan virulensi virus.

Sedangkan, variant of concern adalah varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19. VoC juga merupakan varian dengan dua komponen VoI.

Selain itu, varian baru yang teridentifikasi pada 10 kasus di tiga negara ini, yakni Afrika Selatan, Inggris dan Skotlandia, memiliki kemampuan menghindari kekebalan tubuh untuk melawan Covid-19.

Untuk diketahui, pada awalnya, varian baru Omicron masih berstatus under monitoring. Namun, tak berapa lama kemudian badan kesehatan dunia (WHO) menetapkan varian Omicron masuk dalam kategori varian of concern (VoC).

Baca Juga: Bos Moderna Umumkan Vaksin Covid-19 untuk Hadapi Varian Omicron, Siap Digunakan Maret 2022




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x