YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih Panggungharjo, Sewon, Bantul sebagai pilot project Desa Antikorupsi di Indonesia. Menurut Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi, Panggungharjo yang terpilih menjadi Desa Antikorupsi merupakan apresiasi atas capaian yang selama ini diraih desa.
“Pemerintah desa bisa memandirikan dan menyejahterakan warga desa hanya ketika tata kelola pemerintah desa dijalankan dengan prinsi-prinsip tata kelola pemerintah desa yang baik,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).
Sejak 2012, pemerintah desa Panggungharjo mendorong reformasi birokrasi dalam rangka untuk membangun pola relasi yang baru antara pemerintah desa dan warga desa. Tujuannya, agar relasi tidak hanya relasi administratif.
Baca Juga: KPK Tetapkan Desa Panggungharjo Bantul Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia
Pada 2013, pemerintah desa Panggungharjo membangun sistem arsip desa dan sejak 2015 seluruh data yang dikelola pemerintah desa adalah data publik selain yang dikecualikan Undang-Undang.
Desa ini juga memiliki 11 lembaga desa yang bersama-sama pemerintah desa menjalankan sebagian kewenangan pemerintah desa.
“Artinya, Desa Panggungharjo menjadi arena demokratisasi politik lokal, di mana warga desa berkesempatan langsung untuk terlibat dalam proses penyelenggaran pemerintah desa," ucapnya.
Wahyudi mendapat informasi KPK akan memasukkan desanya menjadi nominasi pilot project Desa Antikorupsi pada Oktober 2021.
“Kami tidak daftar, tidak kirim aplikasi, ini apresiasi yang diberikan KPK,” tuturnya.
Baca Juga: Ketua LSM Antikorupsi Dituding Coba Peras Polisi hingga Rp 2,5 Miliar, Ini Kronologinya
Ia menegaskan diluncurkannya Desa Panggungharjo sebagai Desa Antikorupsi, maka semua entitas yang ada di Desa Panggungharjo bertanggung jawab atas keberlanjutan membangun sebuah ekosistem yang memunculkan budaya antikorupsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.