KOMPAS.TV - Ratusan ribu peralatan makan minum asal Tiongkok dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan karena tidak sesuai Standar Nasional Indonesia atau SNI.
Total ada 158.488 barang yang terdiri dari piring, mangkuk, gelas, centong, sendok, dan garpu dimusnahkan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta.
Bahan baku peralatan makan minum ini terbuat dari melamin dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terlebih dalam kondisi panas.
Baca Juga: Jokowi di Hadapan Ahok Dkk: Impor Minyak Kita Terlalu Besar Sekali!
Importir juga diberi surat teguran karena menjual produk impor tak berstandar SNI.
“Jadi sudah ditemukan beredar di pasar, di market place da nada aduan dari masyarakat sehingga kami menindaklanjuti dari laporan masyarakat. Tidak ad asanksi pidana karena pengusahanya sudah kooperatif. Yang bersangkutan berinisiatif sendiri untuk memusnahkan produk-produk yang mereka impor,” jelas Kepala Dinas PPKUKM Pemprov DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.
Baca Juga: Suplai Jagung Dalam Negeri Kurang, Jokowi Dorong Petani Tuk Stop Impor Jagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.