KOMPAS.TV - Peras anggota polisi sebesar Rp 2,5 miliar, ketua LSM ditangkap polisi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pelaku juga mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara untuk melancarkan akal bulusnya.
Adu mulut terjadi saat penangkapan Ketua Lembaga Sosial Masyarakat atau LSM yang memeras anggota polisi hingga Rp 2,5 miliar.
Ia ditangkap polisi di kantornya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ketua LSM Anti Korupsi Tamperak yang Rajin Posting Foto, dari Moeldoko sampai Tjahjo Kumolo
Pelaku tak bisa berkelit setelah polisi menunjukan surat tugas penangkapan.
Ia pun langsung digiring polisi ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Polisi menyebut tersangka ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap anggota polsek menteng.
Pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2,5 miliar. Tersangka juga mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara untuk melancarkan akal bulusnya.
Modus pelaku yaitu dengan mendatangi kantor atau instansi pemerintah dengan mencari-cari kesalahan.
Polisi terus menyelidiki kasus ini diduga masih banyak korban dari pejabat pemerintah dan TNI-Polri yang menjadi korban.
Pelaku dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.