JAKARTA, KOMPAS.TV - Bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, direncanakan akan dibongkar hari ini, Selasa (23/11/2021).
Petugas Satpol PP, TNI, Polri, dan pihak Kelurahan Bangka telah berada di lokasi untuk melakukan pembongkaran.
Melansir TribunJakarta.com di lokasi, meskipun akan dibongkar, terpantau kafe tersebut masih beroperasi dan melayani sejumlah pengunjung.
Seorang petugas Kelurahan Bangka mengatakan, pembongkaran bangunan bakal dilakukan hari ini.
"Jadi (dibongkar hari ini). Tadi habis ngebel (telepon) pemiliknya, ini lagi nunggu dia datang," kata petugas kelurahan tersebut, mengutip TribunJakarta.com.
Baca Juga: Dituding Sebabkan Banjir, Kafe Berdiri Bertahun-tahun di Kemang Ini Akan Dibongkar
Pembongkaran ini diinstruksikan oleh Sekda DKI, Marullah Matali, yang mengaku geram mengetahui adanya bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan Kemang.
Ia mengatakan, bangunan tersebut merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir.
"Tidak boleh itu. Waduh, kita marah benar, gara-gara itu memang jadi banjir," kata Marullah.
Setidaknya terdapat lima bangunan yang beridiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dua di antaranya difungsikan sebagai kafe, satu digunakan sebagai kantor, satu sebagai bengkel sepeda, dan sisanya kosong.
Baca Juga: Kafe di Atas Saluran Air di Kemang Akan Dibongkar Pemilik
Dihubungi terpisah oleh wartawan, Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, mengatakan bahwa bangunan di atas saluran air melanggar aturan.
"Iya (melanggar aturan)," katanya kepada wartawan, Senin (22/11) kemarin.
Selain pembongkaran, Ujang mengatakan akan ada sanksi denda yang sudah dikoordinasikan dengan pemilik bangunan.
"Ya kalau denda sudah dirundingin masalah itu mah sudah deal, masalah deal sudah dia terima," kata Ujang.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, menyebut bahwa kafe di atas saluran air di Kemang Utara tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.
Pihaknya juga akan melakukan pemetaan saluran-saluran air yang bagian atasnya tertutup.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 1, Ini Aturan Terbaru Makan di Tempat dari Warteg hingga Kafe
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.