JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah RI telah mulai menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024.
Program ini bertujuan meringankan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di berbagai jenjang pendidikan, sehingga mereka dapat tetap melanjutkan sekolah tanpa kendala biaya.
Penerima manfaat PIP diimbau segera memeriksa status pencairan dana melalui situs pip.kemdikbud.go.id.
Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), penerima dapat mengetahui status bantuan.
Jika status "SK Pemberian" muncul, ini menandakan dana siap disalurkan ke rekening yang telah diaktivasi.
Baca Juga: Update Info Cek Status Pencairan BLT PIP November 2024, Klik Cepat di pip.kemdikbud.go.id
Besaran bantuan yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan, dengan alokasi untuk siswa SD sebesar Rp 450.000 per tahun, siswa SMP Rp 750.000 per tahun, dan siswa SMA hingga Rp 1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan disesuaikan.
Penerima diminta segera mengaktifkan rekening dan berkonsultasi dengan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat jika menemui kendala.
Program Indonesia Pintar merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung akses pendidikan merata, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan di seluruh Indonesia.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs resmi PIP Kemdikbud.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Uang PIP Kemdikbud 2024, Bantuan Pendidikan Cair untuk Siswa SD hingga SMA
Berikut adalah besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 berdasarkan jenjang pendidikan:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.