Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Penyanyi Syahrini kembali dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, hari ini (2/4).
ini adalah panggilan ketiga untuk Syahrini, yakni batas jumlah panggilan bersaksi dari jaksa, sebelum akhirnya menjemput paksa.
Dalam dua persidangan terakhir kasus penipuan umrah First Travel, tak ada sosok penyanyi Syahrini duduk di kursi saksi.
Ia tak hadir dalam sidang yang mengadili tiga terdakwa bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan dengan alasan terbentur jadwal pekerjaan dan sedang berada di luar negeri.
Syahrini dihadirkan sebagai saksi bukan tanpa alasan.
Ia disebut mengendorse atau menjadi pegiat promosi perjalanan umrah dengan First Travel lewat akun media sosialnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.