JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai hari ini, Senin (15/11/2021), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Pelaksanaan SKB tersebut menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dari BKN untuk setiap instansi pusat maupun daerah, sesuai ketentuan dalam Permenpan RB No 27 Tahun 2021.
Lebih lanjut, dalam peraturan tersebut, disebutkan pula bahwa ada beberapa macam tes yang mesti dikerjakan oleh peserta.
Mulai dari psikotest, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani, tes praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, serta tes lain sesuai persyaratan jabatan yang dituju.
Baca Juga: Siap Ikut Tes SKB CPNS Besok? Jangan Lupa Penuhi Persyaratan Ini Ya
Selain itu, BKN juga telah mengeluarkan kisi-kisi materi untuk SKB CPNS 2021, sebagaimana tertera dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021.
Untuk lebih jelasnya, simak rangkuman kisi-kisi materi pokok dalam SKB CPNS 2021 sesuai masing-masing jabatan berikut.
Kemampuan Umum:
Kemampuan Khusus
Baca Juga: Korban Penipuan Rekrutmen CPNS Keberatan jika Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania
Kemampuan Umum:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.