Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Melalui kuasa hukumnya, KPU Kota Makassar mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) untuk mengajukan berkas permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.
Sebelumnya, KPU Kota Makassar kalah dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Munafri Arifuddin - Rahmatika Dewi.
Pasangan Munafri - Rahmatika alias Appi - Cicu menggugat KPU atas keputusannya meloloskan Ramdhan Pomanto - Indira Mulyasari sebagai peserta Pilkada. Appi - Cicu menilai Ramdhan - Indira melakukan sejumlah pelanggaran dalam proses Pilkada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.