A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kalah di PTUN, KPU Makassar Ajukan Kasasi ke MA

Kompas TV nasional berita kompas tv

Kalah di PTUN, KPU Makassar Ajukan Kasasi ke MA

Kompas.tv - 27 Maret 2018, 19:10 WIB
Penulis :

Melalui kuasa hukumnya, KPU Kota Makassar mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) untuk mengajukan berkas permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

Sebelumnya, KPU Kota Makassar kalah dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Munafri Arifuddin - Rahmatika Dewi.

Pasangan Munafri - Rahmatika alias Appi - Cicu menggugat KPU atas keputusannya meloloskan Ramdhan Pomanto - Indira Mulyasari sebagai peserta Pilkada. Appi - Cicu menilai Ramdhan - Indira melakukan sejumlah pelanggaran dalam proses Pilkada.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x