JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pengangkatan eks karyawan KPK menjadi ASN Polri, hingga saat ini Polri menyatakan belum melantik 57 mantan pegawai komisi pemberantasan korupsi menjadi aparatur sipil negara Polri.
Baca Juga: Pensiun dari Polri, Firli Bahuri Masih akan Selesaikan Tugas di KPK Hingga 2023
Proses perekrutan ASN Polri terhadap mantan pegawai KPK ini disebut masih dalam proses.
Informasi ini disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan lewat pesan pendek kepada Kompas TV.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, pihaknya masih memproses rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang akan merekrut 57 eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi ASN Polri.
Baca Juga: Mantan Jubir Sebut Tawaran Kapolri Rekrut 57 Eks KPK merupakan Sikap Presiden
Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, perlu dilakukan koordinasi antar-korps bhayangkara ataupun instansi yang juga memiliki andil dalam proses perekrutan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.