JAKARTA, KOMPAS.TV - Misteri kandungan paracetamol di teluk Jakarta mulai menemukan titik terang. Limbah tersebut diketahui berasal dari salah satu perusahaan farmasi berinisial MEP.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan perusahaan farmasi berinisial MEP telah terbukti membuang limbah dengan kadar parasetamol ke laut Jakarta.
Namun pihaknya tidak mengetahui berapa lama perusahaan MEP sudah beroperasi dengan membuang limbah tidak sesuai prosedur tersebut.
Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta perusahaan MEP untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dalam waktu 3-4 bulan.
“Yang jelas kita meminta mereka memperbaiki IPTL atau instalasi pengolahan limbah terpadu dulu. Kita lihat apakah dalam waktu beberapa hari ini mereka bisa memperbaiki,” kata Asep seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, sanksi administrasi berupa surat teguran sudah dilayangkan Dinas Lingkungan Hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.