JAKARTA, KOMPAS.TV- Analis Militer Lab 45 Andi Widjajanto membeberkan empat alasan kuat di balik terpilihnya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
“Satu senioritas, Pak Andika lebih senior daripada Pak Yudo (Laksamana Yudo Margono) dan Pak Fadjar (Marsekal TNI Fadjar Prasetyo),” kata Adi Widjajanto di KOMPAS TV, Rabu (3/11/2021).
“Kedua chemistry dengan Presiden, karena Pak Andika pernah di ring satu-nya Presiden saat menjabat Danpaspampres.”
Kemudian ketiga, kualitas yang dimiliki Pak Andika dinilai sesuai dengan kebutuhan untuk kendali operasi militer.
“Sekarang kita ada operasi penanganan pandemi, ada Poso, ada Papua, yang ketiga-tiganya membutuhkan kedalaman gelar teritorial Angkatan Darat,” ujar Andi yang merupakan Mantan Seskab pada pemerintahan Jokowi periode pertama.
Alasan kuat selanjutnya adalah kerangka waktu terkait pemilu presiden 2024.
Baca Juga: Siap Amankan Fit and Proper Test Panglima TNI, Gerindra Minta Ini ke Andika Perkasa untuk Prabowo
“Karena Pak Andika pensiun 2022, sehingga memungkinkan Pak Jokowi memilih kembali Panglima TNi yang baru sebelum tahapan pemilu dimulai di Maret 2023,” ucap Andi.
Andi menuturkan, jika Jenderal Andika Perkasa terpilih sebagai Panglima TNI itu berarti mantan Danpaspamres Jokowi tersebut harus bekerja cepat.
Sebab, Jenderal Andika Perkasa hanya memiliki waktu satu tahun sebelum pensiun pada Desember 2022.
“Pak Andika-nya memang harus ngebut banget ya menjalankan programnya karena hanya akan bertugas satu tahun satu bulan,” ucap Andi.
Kendati demikian, Andi menilai memilih Jenderal Andika Perkasa jauh lebih aman jika melihat dari eskalasi politik.
Sebab, jika memilih Laksamana Yudo Margono atau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo itu artinya Presiden Jokowi akan dihadapkan pada pemilihan Panglima TNI baru di tengah situasi politik yang panas.
Baca Juga: Andika Perkasa Diusulkan Jadi Panglima TNI, Ini Daftar Pertanyaan Fit and Proper Testnya
“Dan kemungkinan DPR juga akan fokus melakukan pemilihan legislatif,” jelas Andi.
Lantas dikonfirmasi bagaimana dengan penunjukkan Jenderal Andika Perkasa yang tidak sesuai dengan giliran matra.
Andi menuturkan, di Undang-undang TNI kebutuhan rotasi tidak menyatakan keharusan ada giliran matra dalam penunjukkan posisi Panglima TNI.
“Yang dipakai itu dapat, bukan harus. Dan selama ini dari masa Pak SBY ke Pak Jokowi sejak UU TNI berlaku 2004 tidak ketat rotasi itu. Jadi tidak harus AD, AL, AU,” ujarnya menjelaskan.
Andi pun meyakini penunjukkan Panglima TNI tanpa giliran matra tidak akan menimbulkan kecumburuan.
“Mudah untuk mendapatkan soliditas organisasi ya apalagi di masa Pak Jokowi dibentuk Kogabwilhan, satuan baru, sudah diusulkan dari masa Pak SBY tapi dibentuk di masa Pak Jokowi. Kogabwilhan itu betul-betul integrasi antar-matra,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.