JAKARTA, KOMPAS.TV - Orang tua korban keracunan nasi kotak yang dibagikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan kasus yang menimpa kedua anaknya ke polisi.
Dina Mintta (37) menjelaskan, laporan ke polisi ini untuk meminta pertangungjawaban PSI terkait kondisi kedua anaknya yang mendapat perawatan di ICU rumah sakit Koja, Jakarta Utara.
Menurut Dina, usai menyantap nasi kotak dari PSI, pada Minggu (24/10/2021), kedua anaknya yang berumur 5 tahun dan 4 tahun mengalami mual, muntah, dan diare.
Baca Juga: Santap Nasi Kotak dari PSI, 35 Orang Keracunan Makanan!
Saat ini kondisi anaknya masih mendapat perawatan di RS Koja dan kekurangan cairan lantaran terus menerus buang air besar.
"Kalau saya enggak lapor, nanti kalau anak saya meninggal, saya minta tanggung jawab siapa?" ujar Dina, Kamis (28/10/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Adapun laporan keracunan makanan nasi kotak dari PSI ini diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/684/X/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METROJAYA pada 25 Oktober 2021.
"Iya saya membuat laporan ke Polres Jakarta Utara. Yang keracunan itu anak saya dua, anak kedua sama anak ketiga, umur 5 tahun sama 4 tahun. Kemarin saya minta bantuan LBH, saya melapor hari Senin jam 12 siang," ujar Dina, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: PSI Sampaikan Maaf Soal Warga Koja yang Keracunan Nasi Boks
PSI Siap kooperatif
DPW PSI DKI Jakarta siap bertangung jawab terkait kasus keracunan makanan yang menimpa warga RW 006 Kelurahan Koja, Jakarta Utara.
Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menjelaskan, sejak kejadian keracunan makanan, pihaknya telah memberi bantuan kepada warga yang mendapat perawatan di rumah sakit.
Selain itu, Ketua Umum DPP PSI juga menjenguk korban keracunan sekaligus memberikan santunan dan bantuan pengobatan.
Baca Juga: 102 Orang Keracunan Nasi Kotak, 1 Anak Meninggal
"Kami sejak kejadian warga Koja keracunan makanan yang diduga dibagikan oleh pengurus kami, kami langsung bertanggung jawab, tidak lari," ujar Elva.
Lebih lanjut, Elva menyatakan, PSI akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atas adanya laporan keracunan makanan.
Menurut Elva, sejauh ini sudah ada pihak yang dipanggil kepolisian untuk mengklarifikasi peristiwa keracunan makanan nasi kotak berlogo PSI tersebut.
"Kami menghormati pilihan korban untuk melapor, merupakan haknya, kami tegaskan kembali, kami juga kooperatif dengan upaya penyelidikan polisi, dari kami sudah ada yang diambil keterangannya," ujar Elva.
Baca Juga: Pengelola Pasar Koja Baru Pasang Stiker Larangan Jual-Beli Daging Anjing
Sebelumnya, sekitar 35 warga di Koja, Jakarta Utara mengeluhkan gejala keracunan makanan setelah menyantap nasi kotak berlogo PSI yang dibagikan ke rumah warga.
Puluhan warga yang mengeluhkan gejala keracunan makanan sempat dirawat di ruang IGD Rumah Sakit Koja pada Senin (25/10/2021) siang, namun hingga Senin (25/10/2021) malam masih ada 5 orang yang dirawat inap.
Pihak PSI menyebut nasi box bermenu telur, buncis, dan orek tempe itu adalah bagian dari program sosial partai untuk memajukan UMKM sekaligus membantu warga yang terdampak pandemi.
Tampak di bagian depan kotak nasi itu logo PSI dan tagar #RiceBoxPSI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.