JAKARTA, KOMPAS.TV - Memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau dua tahun kinerjanya bersama Maruf Amin, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan gelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini Kamis (21/10/2021).
Koordinator Isu Hukum dan HAM BEM SI, Zakky Musthofa Zuhad mengatakan demo yang direncanakan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu akan membawa 12 tuntutan, yakni:
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri.
5. Wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK No 19 Tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
Baca Juga: BEM SI Demo Kritik 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi di Istana Negara Hari Ini
7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang (Minerba).
11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
12. Penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Kata Zakky, aksi tersebut dilakukan berbagai massa dari daerah seluruh Indonesia. "Padang, Medan, Solo, Yogya, Sumbawa, Samarinda, Mataram, dll. Sudah sampai Jakarta," katanya kepada KOMPAS.TV, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Pengamat: 2 Tahun Kinerja Jokowi-Maruf Jeblok, Tiga Tahun ke Depan Tak Ada Harapan
Sebelumnya, pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti menilai, kebebasan berpendapat, pemberantasan korupsi, penegakan HAM, dan demokrasi untuk tiga tahun ke depan tidak akan ada harapan.
Sebab, dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menunjukan sejumlah hal tersebut hasilnya semakin jeblok (jatuh).
“Dapat dilihat dari tingkat kepuasan yang terus merosot. Sekalipun, kita tetap memberi apresiasi pada penanganan Covid-19. Dalam bidang ekonomi, kita masih dapat bertahan dan punya kecenderungan untuk dapat bertumbuh,” ujar Ray, Kamis (21/10/2021)
“Tapi, di bidang HAM, Demokrasi, kebebasan berpendapat dan pemberantasan korupsi kita makin jeblok. Dan tampaknya makin tidak ada harapan akan pulih tiga tahun berikut. Alih-alih pulih, kecenderungan untuk terus merosot akan makin terjadi,” tambah Ray.
Bagi Ray, banyak ketentuan tentang pentingnya menjaga demokrasi, HAM, dan kebebasan berpendapat justru lumpuh akibat perilaku pemerintah dan pembantu-pembantunya.
“Pelaporan aktivis oleh dua pejabat dekat Pak Jokowi adalah indikasinya. Buruknya kinerja kebebasan berpendapat ini diiringi dengan mudahnya para kritikus pemerintah diproses hukum,” kata Ray.
Selain itu, Ray menilai kinerja polisi di era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf semakin tidak terkontrol.
“Dalam satu bulan ini misalnya, kritik terhadap kinerja kepolisian viral di media sosial. Alih-alih melakukan reformasi, pemerintah hanya menghadapi berbagai peristiwa yang melibatkan polisi dengan strategi tutup lubang,” ujar Ray.
“Tidak ada strategi mereformasi institusi polisi.”
Di samping itu, Ray menilai bahwa situasi semakin dikusutkan dengan TNI yang terlibat dalam urusan sipil.
“Ide mengangkat polisi atau tentara aktif sebagai calon Pj kepala daerah 2022 yang akan datang memperburuk desain demokrasi kita,” katanya.
Baca Juga: Tanggapi Demo BEM SI soal TWK Pegawai KPK, Jubir Jokowi: Presiden Hormati Ketatanegaraan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.