TANGERANG, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Selasa (19/10/2021) malam.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham Abdul Aris mengatakan, dalam sidak tersebut, Ditjenpas Kemenkumham menemukan senjata tajam hingga narapidana yang positif narkoba.
Baca Juga: Satpol PP Sidak Sertifikat Vaksin Karyawan Minimarket Berjaringan
"Dari penggeledahan tersebut berhasil disita berbagai benda yang dilarang, seperti telepon genggam, modem, perangkat elektronik, terminal listrik, kartu remi hingga senjata tajam," kata Abdul Aris melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Selain itu, berdasarkan hasil tes urine terhadap 50 narapidana yang berasal dari Blok A1 dan D2, didapati tiga warga binaan positif menggunakan narkoba.
"Temuan ini tentunya menjadi pengingat sekaligus bahan evaluasi bagi pemasyarakatan agar lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan pemeriksaan barang yang masuk," ucap Aris.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Rutan Sinjai Raih Dua Penghargaan Dari KPPN
Saat sidak, Ditjenpas Kemenkumham menurunkan 28 petugas untuk menggeledah Lapas Kelas I Tangerang.
Penggeledahan difokuskan di kamar hunian warga binaan Blok A1, A pengasingan, Blok D2, dan D pengasingan.
Sidak digelar untuk memastikan lingkungan aman dan tertib di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang rawan dan rentan terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang kedalam lapas dan rumah tahanan (rutan).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Salah Satunya Narapidana
Kegiatan tersebut sesuai dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Saya percaya dengan pelaksanaan sidak yang lebih sering, maka kondisi UPT Pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang dapat tercipta," kata dia.
Untuk menjaga kondisi yang aman dan tertib, katanya, dibutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak terkait.
Baca Juga: Menkumham Sebut Lebih dari 50 Persen Lapas Dihuni Narapidana Kasus Narkoba
Sidak diharapkan menyadarkan napi bahwa mereka selalu diawasi oleh Ditjenpas Kemenkumham.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.