JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrat mengatakan, cerminan dari ideologi Hitler adalah merampas, menduduki, dan menguasai negara-negara lain yang padahal bukan haknya.
Atas dasar itu, Partai Demokrat memastikan jika AD/ART hasil keputusan Kongres 2020 bukan cerminan dari ideologi Hitler.
Demikian Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng merespons tudingan kelompok Moeldoko yang mengatakan AD/ART Partai Demokrat 2020 cerminan dari ideologi Hitler.
“Hitler itu merampas, menduduki, dan menguasai negara-negara lain, yang padahal bukan haknya. Mulai dari Polandia, Perancis, Belanda dsb. Membegal pada dasarnya. Karena dia merasa bisa dan kuat,” ujar Andi Mallarangeng kepada Kompas.TV, Rabu (13/10/2021).
Andi Mallarang lebih lanjut mengatakan, AD/ART Partai Demokrat 2020 adalah hasil keputusan Kongres 2020 yang dihadiri oleh pemilik suara yang sah.
Baca Juga: Bela Yusril, Kubu Moeldoko: Ideologi Hitler Tercermin di Dalam AD ART Partai Demokrat Tahun 2020
“Itu Kongres yang benar, bukan KLB abal-abal yang tidak jelas siapa yang menghadirinya,” ujarnya.
“Ketua Umum KLB abal-abal itu sama sekali bukan kader Partai Demokrat, tapi ingin merampas dan membegal Ketua Umum yang sah. Hanya karena merasa kuasa dan punya uang. Silakan simpulkan sendiri.”
Sebelumnya, Juru Bicara KLB Deli Serdang membela Yusril Ihza Mahendra yang dituding Benny Kabur Harman mengadopsi pemikiran Hitler terkait gugatan AD/ART Partai Demokrat. Tidak hanya membela, kubu Moeldoko juga menuding ideologi Hitler tercermin di dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020
“Apa yang disebut Benny K Harman tentang cara berpikir totaliter yang mirip Hitler, maka sesungguhnya, cara berpikir mirip Hitler yang totaliter dan otokrasi itu tercermin di dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020,” ujar M Rahmad, Jubir KLB.
Menurutnya, di dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, paham totaliter sangat kental.
Baca Juga: Andi Mallarangeng Jawab Tudingan Kubu Moeldoko: AD/ART Demokrat Bukan Cerminan Ideologi Hittler
“Paham totaliter itu pula yang diamalkan AHY di dalam Partai Demokrat sehingga perbedaan pendapat dianggap barang haram,” ujarnya.
“Kader yang berseberangan dipecat dan tidak ada ruang untuk adanya perbedaan pendapat. KLB dianggap barang ilegal walaupun KLB itu dibenarkan oleh Undang-undang.”
Selain itu, di dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 itu pula, kekuasaan politik dipegang oleh satu orang (otokrasi), yaitu SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi.
“Jadi, bila kita bicara ideologi Hitler yang totaliter dan otokrasi, maka ideologi Hitler itu tercermin didalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020,” kata Rahmad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.