JAKARTA, KOMPAS.TV- Bareskrim Polri mengatakan, mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi ikut memberi tekanan psikologis terhadap Muhammad Kece saat Irjen Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan.
Keterangan itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (11/9/2021).
“Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Iya betul, inisialnya M (Maman Suryadi),” kata Andi Rian Djajadi.
Sementara dua orang lainnya yang ikut membantu Irjen Napoleon, adalah narapidana kasus pertanahan.
Baca Juga: Bareskrim: Eks Panglima FPI Bantu Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya M Kece
“Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. 2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan,” tambahnya.
Dalam penjelasannya, Brigjen Andi mengatakan Irjen Napoleon sengaja membawa tiga narapidana lainnya saat penganiayaan M Kece untuk semata-mata memperlemah kondisi korban.
“Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," ujar Andi.
Tidak hanya meminta 3 tahanan lain ikut serta dalam penganiayaan terhadap M Kece. Napoleon yang masih aktif sebagai Jenderal bintang dua Polri ini juga memerintahkan Ketua RT di Rutan Bareskrim untuk mengganti gambok sel M Kece.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Irjen Napoleon Bonaparte Hari Ini
Hal tersebut, dilakukan Napoleon Bonaparte untuk memudahkan dirinya melakukan penganiayaan terhadap M Kece di selnya pada 26 Agustus 2021.
Jika mengacu waktu kejadian yang dialami M Kece, peristiwa ini terbilang lama untuk diungkap ke publik. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan perihal tersebut dari kepolisian.
Yang mengemuka, justru surat terbuka dari Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan pernyataan kecewanya terhadap pemerintah.
Lantaran, hingga saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan tersebut.
“Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace, apapun risikonya,” kata Napoleon Bonaparte.
Untuk diketahui, M Kece melalui kuasa hukumnya telah melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte. Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Mabes Polri: Ada Peran Ketua RT di Balik Penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon
Dalam kasus ini, Bareskrim hingga Propam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setidaknya, ada 13 orang yang telah dimintai keterangan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sementara Irjen Napoleon Bonaparte dijadwalkan diperiksa hari ini.
Brigjen Andi mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka penganiaya M Kece dalam pekan ini.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa gelar penetapan tersangka,” ujar Brigjen Andi Rian Djajadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.