Arya berharap pelaporan ini dapat memberikan efek jera agar pelaku tidak lagi menyebarkan berita bohong.
“Ini mudah-mudahan menjadi efek jera untuk tidak main-main dengan institusi yang punya tanggung jawab besar pada pelayanan publik. Begitupun juga pada tokoh yang punya kontribusi besar pada negara,” kata Arya.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, PMI DKI Jakarta Laporkan Hoaks Gambar Mirip Megawati Meninggal Dunia
Ia menyayangkan tindakan para pemilik akun media sosial itu menyebarkan berita bohong di tengah pandemi.
“Sebenarnya, ini mengganggu karena PMI DKI kan sekarang sedang sibuk-sibuknya memberikan pelayanan kemanusiaan dampak pandemi terhadap ketersediaan darah,” ujar Arya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus berita bohong itu.
"Sekarang laporan sudah terima di Krimsus Polda Metro Jaya nanti kami akan teliti," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com.
Untuk kepentingan penyelidikan, Polda Metro Jaya akan memanggil Henry Yosodiningrat.
"Rencanakan undang klarifikasi pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada. Secepatnya (pemanggilan untuk klarifikasi) kami akan laksanakan," ujar Yusri.
Baca Juga: PDIP soal Hoaks Megawati Sakit: Biarlah Masyarakat yang Memberikan Sanksi Moral
Sumber : Kompas TV/Kompascom
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.