JAKARTA, KOMPAS.TV -Pemerintah kembali mengizinkan pembukaan lokasi wisata di wilayah PPKM level 3.
Di Jakarta, kawasan Ancol hari ini akan mulai menerima pengunjung.
Baca Juga: Hari Ini Dufan dan Unit Wisata Lain di Ancol Mulai Buka, Cek Syarat Masuknya
Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol hari ini (14/09) kembali dibuka untuk rekreasi warga.
Pengunjung yang berwisata ke Ancol wajib mematuhi protokol kesehatan dan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Scan Aplikasi Peduli Lindungi Wajib Untuk Masuk Tempat Wisata
Pengunjung wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama, dan melakukan registrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.