"Pentingnya pengelolaan SDM yang cakap, berintegritas tinggi, peduli terhadap pasar rakyat serta tidak melulu memikirkan output untuk peningkatan sumbangsih PAD dari pasar rakyat," kata dia.
Baca Juga: Benarkan Ada Pedagang Jual Daging Anjing di Pasar Senen, PD Pasar Jaya Berikan Sanksi Administrasi
Miftahudin berharap kejadian ini dapat menjadi evaluasi bersama bagi pihak PD Pasar Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan juga pedagang.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan investigasi dan akan memberikan edukasi pada pedagang mengenai hal ini.
"Sampai saat ini IKAPPI Jakarta terus lakukan investigasi atas kasus ini dan akan terus memberikan edukasi agar pedagang tidak menjual daging anjing," ujarnya.
Sebelumnya, Animal Defenders Indonesia (ADI) menemukan praktik perdagangan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Animal Defenders Indonesia Siap Bawa Kasus Perdagangan Daging Anjing ke Jalur Hukum
Pihak ADI mengabadikan penelusuran tersebut melalui video yang diunggah pada akun Instagram, @animaldefendersindo, Jumat (10/9/21) lalu.
"Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun," demikian keterangan ADI melalui akun instagramnya, @animaldefendersindo.
Secara keseluruhan, ADI menemukan tiga lapak di pasar tersebut yang menjual daging anjing. Dia juga meyakini ada lebih dari satu pasar yang menerapkan praktik sama.
Pihak PD Pasar Jaya membenarkan hal tersebut dan telah memberikan sanksi administrasi bagi pedagang yang menjual daging anjing.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.