JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terlalu jauh menafsirkan kajian soal Ivermectin. Sehingga beranggapan ICW telah menuduh yang bersangkutan mendapatkan untung dalam peredaran Ivermectin.
“Menurut kami, KSP Moeldoko terlalu jauh dalam menafsirkan kajian tersebut. Sebab, dalam siaran pers yang ICW unggah melalui website lembaga maupun penyampaian lisan Peneliti ICW, tidak ada satu pun kalimat tudingan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada KSP Moeldoko,” kata Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis Jumat (10/9/2021).
“ICW memastikan seluruh kalimat di dalam siaran pers tersebut menggunakan kata “indikasi” dan “dugaan”.”
Selain itu, Kurnia menggarisbawahi, bahwasanya sebelum tiba pada kesimpulan adanya dugaan konflik kepentingan dalam perihal peredaran Ivermectin. ICW, lanjut Kurnia, memastikan kajian itu telah melalui proses pencarian informasi dan data dari berbagai sumber yang kredibel.
Baca Juga: Moeldoko Resmi Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim Polri soal Tuduhan Ivermectin
Kemudian, sambung Kurnia, soal pernyataan Peneliti ICW terkait kerja sama ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa. ICW, kata dia sudah sampaikan bahwa terdapat kekeliruan penyampaian informasi secara lisan.
“Sebab, fakta yang benar adalah mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti sejumlah pelatihan sebagaimana tertuang dalam dokumen siaran pers,” ucapnya.
“Atas kekeliruan penyampaian ini, ICW telah menyampaikan permintaan maaf dalam surat balasan somasi beberapa waktu lalu.”
Namun, Kurnia menekankan permintaan maaf ICW, disampaikan hanya terbatas pada kekeliruan penyampaian lisan tentang ekspor beras. Sementara terhadap kajian secara keseluruhan peredaran Ivermectin, tidak.
Baca Juga: Minta Maaf kepada Moeldoko Soal Ekspor Beras, ICW Akui Penelitinya Slip of The Tongue
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.