JAKARTA, KOMPAS.TV- Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS, yang mengaku sebagai korban perundungan oleh rekan kerjanya, ternyata adalah anggota Forum Lingkar Pena (FLP).
Hal itu disampaikan oleh Ketua FLP Yeni Mulati dan Sekretaris Jenderal Ganjar Widhiyoga dalam rilis yang sampaikan, Sabtu (4/9/2021).
"MS adalah anggota FLP aktif, yang tergabung di FLP Cabang Jakarta. Rekan-rekan di FLP
Jakarta memberikan kesaksian, bahwa MS adalah sosok berkepribadian baik, serta banyak
terlibat dalam kegiatan-kegiatan literasi, "demikian Yeni dalam rilis tersebut.
Selanjutnya, FLP mengapresiasi sikap cepat tanggap yang dilakukan oleh KPI Pusat dan pihak
Kepolisian dalam merespons kasus MS.
Sebagaimana rilis yang dikeluarkan KPI Pusat, saat ini para pelaku sudah dinonaktifkan. Kepolisian juga sudah mulai memproses hukum pelaku perundungan dan pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga: KPI Bebastugaskan Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual dan Ancaman 11 Tahun Penjara
FLP mendesak kepolisian untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan terus
memberikan perlindungan terhadap korban.
Kelompok para penulis ini juga mengajak seluruh anggota FLP dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini, hingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
FLP terus mendampingi korban dan memberikan dukungan moral, serta pendampingan
psikologis, agar korban dan keluarga segera pulih dari trauma.
Sebelumnya, MS menceritakan kisahnya dalam sebuah surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo dan tangkapan layarnya viral di media sosial Twitter, pekan lalu.
"Tolong Pak Joko Widodo, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI," begitu rintihan MS.
Menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan tersebut, Ketua KPI Agung Suprio menegaskan, mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat.
Baca Juga: Investigasi Kasus Pelecehan Seksual di Kantor KPI Pusat
Kemudian mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini.
Sementara Kasat Reskim Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana telah menerima laporan dugaan perundungan dan pelecehan seksual atas nama MSA. Pihak kepolisian, kata Wisnu, segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.