JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara Hotman Paris berkomentar usai namanya terseret dalam kasus rekaman ‘Daging Ketemu Daging’.
Kongres Pemuda Indonesia juga membuat laporan tertulis soal rekaman yang diduga berisi konten vulgar.
Di akun Instagramnya, Hotman Paris mengomentari kasus ini. Ia mempertanyakan apakah pengaduan tersebut ditolak karena tak ada unsur pidana atau karena hal lainnya.
“Mana yg benar? Ditolak karena tidak ada unsur pidana atau apa?? Kok jawaban berbelit? Yah kalau tdk ada unsur pidana ya ditolak!” tulis Hotman Paris di akun Instagramnya (2/9/2021).
Baca Juga: Dilaporkan Penghina Anaknya, Shandy Aulia Ngopi Bareng Hotman Paris
Hotman Paris juga mempertanyakan dimana pidanya mengenai rekaman yang diduga berisi konten vulgar tersebut.
“Tanya si kakek!!! Kalau ada kalimat: Pak A tdk suka pakai alat kabe! Pidanya dimana? Halo kakek yg berada di balik layar? Dimana kau!!” tulis Hotman Paris.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Baca Juga: Hotman Paris Komentari Soal Penangkapan Paksa Dokter Richard Lee
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.