Hasil riset tersebut kemudian menjadi bagian dalam diskusi mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis pertambangan di Papua yang dilakukan Fatia bersama Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar melalui kanal Youtube milik Haris Azhar.
Atas pembicaraan tersebut, sambung Julius, Luhut justru melayangkan somasi terhadap Fatia dan Haris yang pada dasarnya melakukan pembicaraan berdasarkan hasil riset sebelumnya.
Meski menyayangkan sikap reaktif Luhut, pihaknya telah mengirimkan surat jawaban terkait somasi yang dilayangkan.
Baca Juga: PedulilLindungi Tambah Kategori Warna Hitam, Luhut: untuk Orang Teridentifikasi Positif Covid-19
Menurut Julian, dalam surat jawaban somasi Luhut, Fatia selaku koordinator Kontras hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara kelembagaan.
Pihaknya juga menjelaskan latar belakang diskusi Fatia dengan Haris.
“Kami beritikad baik menjawab somasi dan kami juga merespons tertulis, sudah kami kirimkan ke kantor rekan kami Juniver Girsang (kuasa hukum Luhut)," ujar Julius.
Sebelumnya Luhut melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, melayangkan somasi kepada Fatia dan Haris.
Baca Juga: Otto Ingatkan Konsekuensi yang Didapat ICW Jika Abaikan Somasi Terakhir Moeldoko
Somasi tersebut terkait diskusi yang disiarkan di YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam'.
"Pernyataan yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan bermain dalam pertambangan di Papua itu tidak benar dan kita minta pertanggungjawaban," ujar Juniver, dalam acara 'Sapa Indonesia Malam' yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (29/8/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.