JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap dalam periode 4-11 November 2024, telah dilakukan 283 kali penindakan penyelundupan kepabeanan dan cukai.
Penindakan penyelundupan ini terkait dengan komoditas garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras dan narkotika dengan perkiraan nilai mencapai Rp49 miliar dan potensi kerugian negara Rp10,3 miliar yang masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Rapat Komisi XI DPR, Menkeu Sri Mulyani Soroti Pengaruh Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat
#srimulyani #penyelundupan #kepabeanandancukai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.