KOMPAS.TV - Belum lagi vaksinasi corona dosis pertama dan kedua mencapai setengah dari target, wacana vaksin dosis ketiga sebagai booster dan berbayar dibuka pemerintah pada tahun 2022.
Pemerintah berjanji vaksinasi corona dosis penguat ini akan digratiskan bagi warga yang tidak mampu. Tetapi, berbayar bagi mereka yang tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
WHO sejatinya tidak melarang pemberian vaksinasi booster tahap ketiga.
Namun, pemerintah juga harus mengejar ketimpangan distribusi vaksinasi corona, terutama di daerah-daerah di luar Jawa dan Bali agar hak hidup sehat bisa merata ke seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Anak Down Syndrome dan Penyandang Disabilitas Ikut Vaksinasi Corona di Makassar Sulsel
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.