JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan 610 sekolah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas mulai besok, Senin (30/8/2021).
Keputusan ini menyusul adanya pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat wilayah Ibu Kota yang dikategorikan ke level 3.
Kebijakan penyelenggaraan PTM terbatas ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.026 Tahun 2021.
Selain itu, PTM terbatas ini sudah resmi digelar besok menyusul dengan keluarnya Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021.
Dalam surat keputusan itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan bahwa sekolah tatap muka ini harus diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan tersebut akan dievaluasi secara berkala.
"Satuan pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Diktum Kedua akan dilakukan penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas pembelajaran campuran tahap 1," bunyi salah satu poin dalam keputusan itu.
Baca Juga: Tekan Risiko Learning Loss, Pemerintah Percepat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Kebijakan ini tentunya sangat disambut positif baik oleh sang anak maupun para orang tua, mengingat kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) meningkatkan risiko learning loss pada anak.
Learning loss adalah situasi di mana siswa kehilangan kemunduran secara akademis akibat tidak berlangsungnya proses pendidikan yang tidak berjalan secara optimal.
Meski demikian, tidak memungkiri terdapat perasaan khawatir dibenak orang tua terkait PTM yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.
Lantas bagaimana caranya agar anak dapat aman dan nyaman melaksanakan PTM di tengah pandemi?
Sumber : Kompas TV/Tribun Jogja
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.