JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal dari 7 partai koalisi pemerintah pada Rabu (25/8/2021) sore. Pertemuan itu salah satunya membahas otonomi daerah.
Di antara lima topik pembahasan dalam rapat partai koalisi, ada topik tata negara, otonomi daerah, dan sistem pemerintahan.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut, Jokowi menginginkan evaluasi aturan tata kelola pemerintahan baik pusat maupun daerah. Evaluasi itu terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Dibutuhkan suatu evaluasi menyeluruh agar Indonesia tata kelola pemerintahan pusat, otonomi daerah, dan sistem pemerintahan kita sekarang itu dapat memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat,” ujar Johnny dalam konferensi pers, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Datang ke Malang, Menteri Luhut Minta Pemda Tidak Tutup-tutupi Angka Kasus Covid
Lebih jauh, Johnny mengatakan, Presiden Jokowi menilai otonomi daerah dan aturan undang-undang saat ini menyulitkan pengambilan keputusan di masa darurat.
“Evaluasinya, otonomi daerah dan sistem aturan perundang-undangan cukup menyulitkan dalam kecepatan mengambil keputusan. Ini kendala yang harus kita atasi,” kata Johnny.
Jokowi, kata Johnny, ingin evaluasi ini dapat membuat otonomi daerah dapat berjalan dengan efektif dalam pengambilan keputusan secara cepat.
“Setelah 23 tahun otonomi daerah diterapkan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar kita mempunyai desentralisasi kekuasaan yang lebih efektif dan cocok dalam pengambilan keputusan yang cepat, khususnya pada situasi-situasi kedaruratan,” ucap Johnny.
Bukan kali ini saja Presiden Jokowi menyoroti kinerja pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Presiden Jokowi berkali-kali menyoroti lambatnya penyerapan anggaran pemerintah daerah di tengah situasi darurat pandemi Covid-19.
"Saya titip kepada gubernur, bupati, dan wali kota agar anggaran-anggaran yang berkaitan dengan kesehatan itu segera dikeluarkan. Karena ini menyangkut nanti peredaran uang yang ada di masyarakat," kata Jokowi pada Selasa (30/6/2021).
Ia mendesak jajaran pemerintah daerah agar mengunakan APBD untuk pemberian bantuan sosial (bansos) dan stimulus ekonomi bagi UMKM di tengah krisis akibat pandemi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.