JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penggeledahan rumah tersangka Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi tidak terkait karena yang bersangkutan absen dari pemeriksaan penyidik pada Senin (6/1/2025) kemarin.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
"Kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK (Hasto Kristiyanto) kemarin," kata Tessa dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Mengingat, Hasto sebelumnya telah lebih dahulu memberitahukan kepada KPK terkait ketidakhadiran dirinya dalam pemeriksaan Senin kemarin.
Baca Juga: KPK Geledah Kediaman Hasto, Jubir PDIP: Drama Saja, Pengalihan Isu Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup
"Saudara HK sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan pasti akan dilakukan reschedule (menjadwalkan ulang)," jelasnya.
Ia juga menekankan, penggeledahan dan pencarian alat bukti sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menggeledah rumah Hasto yang terletak di Bekasi Jawa Barat.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.
Saat disinggung tekait hasil penggeledahan di rumah Hasto tersebut, Tessa mengaku belum dapat membeberkannya.
"Kami belum bisa menyampaikan update hasilnya, penggeledahan masih berjalan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan berdasarkan informasi yang diterima, sejauh ini hanya rumah Hasto di Bekasi yang digeledah penyidik KPK.
"Yang saya ketahui sampai saat ini baru rumah di Bekasi saja, apakah ada lokasi lain saya belum terinfo," ucapnya.
Baca Juga: Situasi Rumah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, Dijaga Ketat Polisi
Seperti diketahui, Hasto merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
Dalam kasus tersebut, Hasto sejatinya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka pada Senin kemarin.
Namun Hasto tak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut karena terdapat kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa, Senin.
Terkait hal itu, KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Sekjen DPP PDIP tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.