JAKARTA, KOMPAS.TV - Surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebutkan jadwal tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beredar di media sosial.
Surat keputusan itu diunggah oleh akun Twitter, @Naufal_Fachri_, Senin (23/08/2021) kemarin.
Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan surat dari BKN tentang pengumuman jadwal SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021.
Untuk menjadi catatan, BKN belum mengumumkan jadwal resmi dari tahapan SKD yang akan diselenggarakan sebagai tes lanjut CPNS 2021.
Baca Juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021? Berikut Penjelasannya
Akhirnya kepastian jadwal SKD CPNS :)
— Nau (@Naufal_Fachri_) August 23, 2021
yok bisa yok pic.twitter.com/VptXZSzOSa
BKN Berikan Konfirmasi
Menanggapi unggahan tersebut, Satya Pratama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN membenarkan surat tersebut.
"Surat ini benar dari BKN," kata Satya saat dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/8/2021).
Pihaknya juga akan menggelar konferensi pers yang akan mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021.
"Untuk pelaksanaan, kami akan adakan konferensi pers. Undangan akan disebar pagi ini," lanjutnya.
Jadwal SKD CPNS 2021
Unggahan surat BKN 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 itu, disebutkan bahwa SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021, baik untuk instansi pusat maupun daerah, akan digelar 2 September 2021.
Penyelenggaraan ujian diketahui akan berlokasi di BKN Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN.
Dalam surat itu juga menyebutkan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi para peserta yang akan mengikuti tes SDK salah satunya terkait pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021? Berikut Penjelasannya
Berikut ketentuan protokol kesehatan tersebut.
Para peserta juga harus mengisi formulir Deklarasi Sehat yang bisa didapatkan di laman www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian, dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.