JAKARTA, KOMPAS.TV - Benny Daga, kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (19/8/2021).
Benny mengaku kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Bahar Smith atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya.
Baca Juga: Pengacara: Muka Ryan Jombang Habis Babak Belur, Ada Luka Sayatan
Untuk memperkuat laporannya, Benny telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti berupa foto dan video kepada penyidik kepolisian.
"Sementara ini kami mengumpulkan bukti dan yang kami laporkan Habib Bahar atas penganiayaan," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Namun demikian, polisi hingga kini belum menerbitkan laporan karena penyidik masih memintanya untuk melengkapi bukti-bukti.
Benny mengaku akan melakukan diskusi terlebih dahulu kepada kliennya untuk mencari bukti tambahan. Setelah itu, baru pihaknya akan mendatangi Bareskrim kembali.
Baca Juga: Aturan Peredaran Uang di Lapas Menilik Kasus Perselisihan Bahar Smith dan Ryan Jombang
"Setelah ini kami diskusi dengan Ryan seperti apa bukti-bukti tambahan, nanti jika sudah dilengkapi kami akan datang kembali dan menyerahkan agar proses bisa berlanjut," ujar Benny.
Benny menambahkan, peristiwa yang terjadi antara Ryan dan Bahar Smith di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat, bukanlah sekadar perselisihan.
Sebab, kliennya diduga telah dianiaya oleh Bahar Smith karena berusaha menagih utang. Menurut Benny, Bahar Smith beberapa kali meminjam uang kepada Ryan.
"Klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu," ucap Benny.
Baca Juga: Pengacara Ryan Jombang Kumpulkan Bukti Buat Lapor Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Bahar Smith
"Lalu pada saat diminta kembali, tidak pernah dikembalikan, yang ada klien kami diduga dianiaya."
Lebih lanjut, Benny mengatakan, hal lain yang menimbulkan pertanyaan pihaknya karena adanya pengerahan massa di dalam lapas saat dugaan penganiayaan itu terjadi.
Adapun massa yang hadir, kata Benny, bukanlah warga lapas. Hal tersebut diungkapkan oleh Ryan kepada Benny.
"Kami belum tahu jumlahnya berapa. Tapi menurut keterangan klien kami jumlahnya cukup banyak dan di dalam lapas bisa masuk orang dari luar lalu mengobrak-abrik di lapas dan menyerang klien kami. Bagaimana pengamanan di lapas? Itu pertanyaan kami," tutur dia.
Baca Juga: Bahar Smith Bertengkar dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Diduga Ini Pemicunya
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan melakukan pembinaan lanjutan terhadap Ryan dan Bahar Smith.
Keduanya nantinya akan mengikuti program lanjutan pembinaan kepribadian dan kemandirian.
"Tindak lanjutnya tentu dilakukan program lanjutan pembinaan. Tujuannya, mereka menyadari kesalahannya, menjadi pribadi yang baik, sampai nanti kembali ke masyarakat dan kembali bergaul dengan masyarakat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.
Rika menilai, perselisihan antara Bahar Smith dan Ryan merupakan perselisihan biasa yang juga kerap terjadi pada masyarakat.
Baca Juga: Pengacara Bahar Pastikan, Permasalahan Antara Bahar Bin Smith dan Ryan Jombang Sudah Selesai
Apalagi di lembaga pemasyarakatan, kata Rika, terbatasnya ruang gerak cukup berpotensi terjadinya gesekan antara dua orang yang berbeda.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto memastikan perselisihan antara Bahar bin Smith dan Ryan telah diselesaikan secara damai.
Ia mengatakan, persoalan yang terjadi antara kedua belah pihak itu adalah kesalahpahaman yang memicu perselisihan.
“Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam lapas," kata Mujiarto.
Baca Juga: Bahar Smith Sempat Tanya Sopir Taksi Online yang jadi Korban Penganiayaannya: Ente Tau Ane?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.