KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang kakek yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga masjid di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sang kakek ditangkap karena diduga telah mencabuli 8 orang anak.
Oknum marbot masjid berinisial KA (65) ini pun resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan kepada 8 orang anak di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepada polisi, KA berdalih aksinya tersebut karena hawa nafsu.
"Alasannya karena nafsu dan istrinya sudah berumur 67 tahun," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, Rabu (18/8/2021).
Kepolisian Resort Kota Besar, Makassar menangkap pelaku setelah mendapatkan laporan dari warga.
Aksi pelaku terungkap karena adanya kecurigaan warga yang akhirnya terbukti dari rekaman pemantau di lingkungan masjid.
Kami harus mengaburkan sebagian gambar karena mengandung kejahatan seksual dan untuk melindungi identitas korban yang masih di bawah umur.
Dalam kasus pencabulan ini, 8 anak berusia 9 hingga 12 tahun, menjadi korbannya.
4 dintaranya sudah dimintai keterangan oleh polisi.
Aksi ini telah dilakukan pelaku sejak 4 bulan terakhir.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dan juga rekaman CCTV masjid. Korban juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk kepentingan visum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.