Baca Juga: Seusai Cekcok, Seorang Perempuan Bakar Bengkel Hingga Pacar dan Dua Orang Tua Tewas
Lebih lanjut, Hendry mengungkapkan, hubungan tersangka MA dengan keponakannya LE merupakan pasangan kekasih. Mereka berpacaran sejak sekitar 2019.
Karena sudah cukup lama memiliki hubungan serius, kata Hendry, mak pernyataan soal orang tua LE tidak mengizinkan anaknya menikah hanyalah omong kosong belaka.
"Dua tahun lebih (MA dan LE menjalani hubungan). Jadi, misal ngomong enggak direstui, itu omong kosonglah," kata Hendry.
Hendry pun berharap, masyarakat dapat memahami kondisi yang tengah dialami oleh kedua anak korban selamat yaitu CF dan N.
Baca Juga: Hubungan Tak Direstui, Dokter Muda Bakar Bengkel Milik Pacarnya Hingga Tewaskan Satu Keluarga
Selain itu, pihaknya juga bakal menerima vonis apa pun yang dijatuhkan hakim kepada MA nantinya. Keluarga saat ini sudah ikhlas dengan peristiwa pembakaran tersebut.
"Apapun hasilnya nanti vonis, tolong jangan ganggu keluarga kami lagi. Biarkan CF dan N menjalani kehidupan dia sendiri dan pihak sana sendiri," kata Hendry.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, sebelumnya mengatakan motivasi MA membakar bengkel itu karena sakit hati dengan LE.
MA diketahui hamil di luar nikah, tetapi orangtua korban tak mengizinkan LE menikahi perempuan tersebut.
Baca Juga: Kebakaran Puluhan Lapak Pemulung di Mampang, Satu Keluarga Meninggal Dunia
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," papar dia dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.