Sementara bagi yang tidak merasakan gejala apa pun, namun sudah memasuki usia 40-45 tahun maka sebaiknya segera periksa gula darah. Memastikan kondisi gula darah normal.
"Tetapi kalau ada gejala berapa pun usianya, itu periksa," timpalnya.
Ihwal penyakit diabetes, ia menyarankan pada Anda yang sudah terlanjur terdiagnosis diabetes untuk selalu mengontrol kondisi.
Misalnya dengan hasil pemeriksaan HbA1C (hemoglobin A1c) di atas angka 6,5.
Anda bisa kembali melakukan kontrol ke dokter setiap 3-4 bulan.
Tetapi, lanjut dia, pada pasien yang gulanya masih baru terdiagnosis misalnya 200 miligram per desiliter (mg/dL) atau lebih dari itu, maka biasanya diminta kontrol kembali ke dokter pada bulan berikutnya.
Kalau perlu, bila ada gejala dua minggu kemudian ia meminta agar segera berkonsultasi segera.
Jadi, tambahnya, seberapa sering kontrol tergantung seberapa berat kondisi pasien, seberapa banyak yang dikeluhkan pasien.
"Semakin banyak, berat, maka semakin sering kontrolnya," terang dr. Wismandari.
Baca Juga: Menderita Diabetes & Covid-19, Harus Apa? - AYO SEHAT
Untuk diketahui, data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2018 mencatat prevalensi diabetes melitus menurut hasil pemeriksaan gula darah meningkat dari 6,9 persen pada 2013 menjadi 8,5 persen pada tahun 2018.
Angka ini menunjukkan baru sekitar 25 persen penderita diabetes yang mengetahui dirinya menyandang diabetes.
Prevalensi penyakit ini pada penduduk berusia ≥15 tahun mencapai 10,9 persen atau hampir meningkat dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir.
Bahkan, merujuk estimasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2016, diabetes termasuk salah satu dari penyebab kematian terbanyak di Indonesia, berkontribusi 6 persen dari seluruh total kematian.
Baca Juga: Informasi Seputar Penyakit Diabetes, Komplikasi dan Cara Mengatasinya
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.