JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis laporan masyarakat yang diterima sepanjang 2020.
Dari data tersebut, total Komnas HAM menerima setidaknya 2.841 kasus.
Adapun pihak yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian Repoblik Indonesia (Polri).
"Kepolisian adalah instansi yang paling banyak diadukan masyarakat dengan 758 aduan," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Komnas HAM Sampaikan 6 Rekomendasi Kebijakan Penanganan Covid-19 kepada Pemerintah, Apa Saja?
Setelah instansi Bhayangkara, kata Damanik, Komnas HAM menerima aduan dari masyarakat terhadap korporasi sebanyak 455 pengaduan dan pemerintah daerah 276 pengaduan.
Komnas HAM secara keseluruhan menerima 2.841 pengaduan terhitung Januari hingga Desember 2020.
Dari jumlah itu, yang paling banyak diadukan oleh masyarakat menyangkut hak atas kesejahteraan dengan 1.025 kasus.
Kemudian hak atas keadilan 887 kasus dan hak atas rasa aman 179 pengaduan.
Kata Damanik, selama lima tahun terakhir, tren pengaduan yang masuk ke Komnas HAM fluktuatif.
Pada 2016 Komnas HAM mendata setidaknya ada 7.183 berkas pengaduan yang masuk dari masyarakat.
Jumlah itu turun menjadi 5.387 pengaduan pada tahun 2017.
Lalu, pada tahun 2018 pengaduan masyarakat naik menjadi 6.098 dan kembali turun menjadi 5.314 kasus pada periode tahun 2019.
Lalu pada tahun 2020 pengaduan dari masyarakat turun menjadi 4.794 kasus.
Lebih lanjut, Damanik menjelaskan bahwa dalam satu kasus yang ditangani oleh Komnas HAM bisa terdiri atas satu hingga beberapa berkas pengaduan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.