JAKARTA, KOMPAS.TV – Indonesia Corruption Watch (ICW) enggan menanggapi tuntutan kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan untuk meminta maaf secara terbuka terkait dugaan keterlibatan Moeldoko dalam promosi Ivermectin yang diungkap ICW beberapa waktu lalu.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menegaskan penelusuran yang dilakukan ICW merupakan mandat untuk mengawasi pemerintah.
Kalaupun dalam penelusuran terungkap sejumlah dugaan yang menyeret pejabat publik, maka ICW punya kewajiban untuk menginformasikan ke masyarakat.
Baca Juga: Otto Hasibuan: Mana Buktinya Moeldoko Promosikan Ivermectin Obat Covid-19?
“Yang kami lakukan dalam kapasitas sebagai organisasi masyarakat sipil yang memiliki mandat untuk mengawasi pemerintah, termasuk di dalamnya para pejabat publik sehingga yang kami lakukan berada di mandat itu,” ujar Adnan.
Adnan juga menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat somasi dari Moeldoko terkait hasil penelusuran peneliti ICW Egi Primayoga.
Moeldoko melalui kuasa hukumnya memberi waktu 1x24 jam terhitung sejak Kamis 29 Juli 2021 kepada ICW untuk mengklarifikasi hasil penelusuran yang berujung pada dugaan keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan dalam promosi obat Ivermectin yang diproduksi PT Harsen Laboratories.
“Kami belum bisa menanggapi terlalu jauh karena surat resmi somasinya juga belum kami terima," ujar Adanan.
Baca Juga: Moeldoko Gandeng Otto Hasibuan, Beri Waktu 24 Jam ke ICW Untuk Minta Maaf
Sebelumnya ICW melakukan penelitian singkat selama satu bulan terakhir untuk melihat keterkaitan PT Harsen Laboratories dengan sejumlah elite politik di Indonesia.
Hasilnya ada sejumlah nama yang diungkap oleh ICW.
Nama pertama yakni Sofia Koswara. Dalam akta perusahaan PT Harsen Laboratories, nama Sofia Koswara tidak tertera.
Baca Juga: ICW Duga Ada Keterlibatan Moeldoko dan Kader PDIP di Balik Ramainya Obat Ivermectin untuk Covid-19
Namun dari sumber yang didapat ICW, Sofia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan memiliki peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak.
Nama kedua yakni Joanina Rachman, anak Moeldoko.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.