Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Ganti kerugian untuk warga yang dengan sukarela melepas lahan mereka sudah tuntas terbayar pada September 2016 dan November 2017. Sementara bagi warga yang menolak, Angkasa Pura I menitipkan ganti kerugian mereka pada Pengadilan Negeri Wates Kulon Progo.
Mekanisme ini disebut konsinyasi.
Warga yakin selama SHM tanah masih mereka pegang, Angkasa Pura tidak akan bisa mengambil alih kepemilikannya.
Sebab, penitipan pembayaran ganti kerugian melalui pengadilan, sejatinya berlaku untuk pemilik lahan yang tidak diketahui keberadaannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.