JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku adalah suaminya sendiri yang mengaku tidak terima istrinya selingkuh.
Pelaku ditangkap di di Jalan Kelapa Puan, RT 10/RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Peristiwa yang terjadi kemarin dengan cepat diungkap Polres Jakarta Selatan, masalah rumah tangga menjadi latar belakang pembunuhan ini terjadi.
Saat itu diduga pelaku bahkan meminta tolong kepada tetangga untuk membangunkan korban yang tidak sadarkan diri dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Baca Juga: Terkuak! Misteri Pembunuhan Pria di Semak-semak, Korban Ternyata Dibunuh Temannya
Polisi sudah menetapkan suami korban sebagai tersangka pembunuhan.
Polisi menyatakan, pelaku tidak terima karena istrinya punya hubungan dengan lelaki lain sehingga berniat melakukan pembunuhan.
Polisi mendapatkan barang bukti linggis untuk membunuh korban.
Kini pelaku terancam hukuman penjara hingga seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.