JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Dalam pernyataannya, Hengky Kurniawan menuturkan, KPK mengonfirmasi dirinya perihal pembagian tugas selama pemerintahannya bersama Aa Umbara Sutisna.
“Hari ini dimintai keterangan banyak ya, ada beberapa pertanyaan saya lupa, terkait bagaimana pembagian tugas selama pemerintahan dengan para bupati, saya jawab normatif,” kata Hengky Kurniawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (27/7/2021).
“Kemudian, apakah terlibat dalam satgas covid-19 di Bandung Barat pada 2020, saya tidak dilibatkan, lebih ke bagaimana pembagian tugas di pemerintahan,” tambahnya Hengky Kurniawan.
Dalam keterangannya, Hengky Kurniawan mengaku tidak mengetahui ada pertemuan atau kesepakatan antara Aa Umbara Sutisna dengan sejumlah pihak terkait pengadaan bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: KPK Periksa Hengky Kurniawan Sebagai Saksi untuk Aa Umbara Sutisna Hari Ini
Meski demikian, Hengky Kurniawan tidak membantah bahwa dirinya mengenal tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi bansos di Bandung Barat seperti Totoh Gunawan.
“Kalau pertemuan saya tidak tahu, tapi kalau dengan Pak Totoh saya kenal,” ujarnya.
“Kalau putranya Aa Umbara saya kenal, tapi karena banyak, saya lupa yang mana yang bergerak di bidang itu, saya kurang tahu kalau itu perdagangan atau apa saya kurang tahu lebih banyak seputar bagaimana pembagian tugas,” tambahnya.
Sebagai informasi, Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menetapkan Aa Umbara sebagai tersangka.
KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Baca Juga: Bersama Anaknya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Resmi Ditahan KPK
Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kemudian, Andri Wibawa yang merupakan anak Aa Umbara, menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bansos.
Selain Andri Wibawa, M Totoh selaku pemilik PT JDG dan CV SSGCL juga mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bansos.
Dari pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar dari M Totoh. Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.