Pihaknya tak lupa mengucap terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam uji klinis ini.
"Kami sangat berterima kasih kepada dukungannya dan mudah-mudahan kerja sama ini terus terjaga dan insyaAllah dengan niat baik semuanya ada solusi," pungkasnya.
Baca Juga: Peneliti dan Dokter Paru Angkat Bicara Soal Polemik Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan obat Ivermectin yang diproduksi PT Indofarma Tbk telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami ingin menyampaikan mengenai obat Ivermectin yaitu obat anti-parasit yang Alhamdulillah hari ini sudah keluar izin edarnya dari BPOM," kata Erick dalam konferensi pers, Senin (21/6/2021).
Menurut penuturannya, harga jual Ivermectin ini cukup murah dan terjangkau, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet.
"Ini luar biasa, harganya sangat murah," ungkap Erick.
Kendati demikian, Erick menekankan Ivermectin bukan obat Covid-19, melainkan digunakan untuk terapi penyembuhan Covid-19.
"Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19, ini bagian dari salah satu terapi," tegas dia.
Baca Juga: Disebut Sebagai Obat Terapi Covid-19, Dokter: Perlu Kehati-hatian Gunakan Ivermectin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.