Menanggapi pesan berantai tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan informasi soal penetapan WHO mendeklarasikan Indonesia sebagai negara high risk adalah hoax.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.
"Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya," tegas Nadia dikutip dari laman Sehat Negeriku milik Kemenkes, Minggu (27/6/2021).
Situasi masing-masing negara, lanjut Nadia, dilaporkan dalam situational report yang diterbitkan WHO setiap minggu. Laporan ini juga dapat diakses oleh publik.
Dia juga menuturkan secara umum, sejak 11 Maret 2020, WHO menyatakan seluruh negara dunia berkategori high risk penyebaran Covid-19.
Selain itu, Nadia mengatakan aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktikkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan.
Dia menyebut hal itu sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005.
"Jadi keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” jelasnya.
Baca Juga: Kemenkes: Covid-19 Varian Delta Cenderung Menular Pada Anak
Tak hanya melalui laman resminya, Kemenkes juga mengklarifikasi terkait pesan berantai tersebut dalam unggahan di akun resmi Twitter.
#RilisSehat
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) June 26, 2021
Informasi Status COVID-19 Indonesia Masuk Kategori A1 High Risk dari WHO adalah Hoaks @KemenkesRI https://t.co/ixIX8im5ZJ pic.twitter.com/cRc1O5clyJ
Baca Juga: Jubir Vaksinasi Kemenkes Sebut Dua Faktor Penyebab Meningkatnya Covid-19 pada Anak-anak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.