JAKARTA, KOMPAS.TV - Panduan isolasi mandiri (Isoman) ini bisa digunakan apabila Anda atau orang terdekat Anda mengalami gejala Covid-19 maupun dinyatakan positif Covid-19.
Perlu diingat, isolasi mandiri di rumah hanya bisa dilakukan jika pasien Covid-19 tidak memiliki gejala sama sekali atau hanya mengalami gejala ringan seperti batuk atau sakit tenggorokan.
Saat isolasi mandiri di rumah, pasien juga dianjurkan untuk tidak panik dan mengikuti panduan sebagai berikut.
1. Isolasi selama 14 Hari
Isolasi artinya pasien positif Covid-19 tidak boleh pergi keluar rumah, kontak dengan orang luar, kontak dengan keluarga, ataupun ke tempat umum lain.
Hal ini supaya mencegah virus menyebar dan menularkan kepada keluarga, teman ataupun orang yang tak sengaja bertemu di jalan.
Baca Juga: 6 Tips Persiapan Sebelum Suntik Vaksin Covid-19 Agar Aman dan Lancar
Jika tanpa gejala, masa isolasi harus selama 10 hari sejak tes swab dan dinyatakan Covid-19.
Sedangkan gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, pilek maka harus isoman 10 hari sejak muncul gejala dan perlu ditambah sampai 3 hari bebas gejala jika masih ada gejala di hari kesepuluh.
2. Tinggal di kamar terpisah
Dilansir dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah harus memiliki kamar yang terpisah dari anggota keluarga lain.
Diperhatikan pula sirkulasi udara dalam kamar sehingga bisa mendapat akses udara segar.
3. Memiliki kamar mandi terpisah
Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam, RA. Adaninggar, kamar mandi untuk pasien Covid-19 berbeda dengan anggota keluarga lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.