JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM, berskala mikro mulai diterapkan kembali sejak 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021.
Baca Juga: Terapkan PPKM Mikro, Disparpora Kota Gorontalo Batasi ASN Bekerja Di Kantor
Bagaimana memastikan penerapannya PPKM Mikro ini bisa efektif mengurangi penyebaran covid-19 di masyarakat?
Untuk membahasnya, sudah bergabung secara daring, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harmadi.
Sebelumnya, petugas gabungan merazia kafe di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, karena melanggar aturan jam malam, di masa perpanjangan PPKM Mikro.
Razia pengawasan jam malam di masa perpanjangan PPKM Mikro digelar petugas gabungan Kecamatan Menteng, di sejumlah lokasi pada Selasa (08/06) malam.
Di sebuah gang sempit di Jalan Surabaya, Kawasan Menteng, petugas mendapati sebuah kafe yang tetap beroperasi melewati aturan jam malam.
Petugas memeriksa setiap ruangan di tempat hiburan malam ini, dan meminta agar para pengunjungnya membubarkan diri.
Petugas pun memberikan sanksi peringatan tertulis kepada pengelola kafe.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.