JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepada Karni Ilyas, isi dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tim penguji yang menyerang ranah pribadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibeberkan oleh Novel Baswedan. Ternyata hal itu bukan sekedar isu.
Pertanyaan yang justru dinilai menyinggung SARA dan nilai-nilai keberagaman, akhirnya dibeberkan ke publik terkait drama di balik tidak lulusnya 75 pegawai KPK.
Baca Juga: KSP Pertanyakan Dugaan Novel Baswedan Soal Korupsi Bansos Covid-19 yang Capai 100 Triliun
Novel Baswedan pegawai yang dinonaktifkan KPK buka-bukaan kepada jurnalis senior Karni Ilyas melalui akun Youtubenya, Jumat (21/5/2021).
"Beliau ini lulusan Akpol bahkan sempat berkarier di kepolisian,” buka Karni Ilyas.
"Masuk Akpol, salah satu yang dites itu, tentulah kebangsaan dalam pendidikan pun penekanannya pasti ke sana seperti juga Akmil tapi kok bisa ngga lulus, apa saja sih yang ditanyakan?” tanya Karni Ilyas.
"Setelah usai ujian, kawan-kawan kan bercerita jadi saya tahu, kalau terkait saya, bagaimana sikap terkait UU nomor 19 tahun 2019 terkait revisi UU KPK, itu menguatkan atau melemahkan, saya jawab hal menguatkan apa dari UU tadi, kalaiu melemahkan banyak sekali,"
“Nah kalau ke kawan-kawan lain, ada yang ditanya bagaimana jika kamu harus buka Jibab? kawan saya bicara, KPK tidak ada seperti itu, si penanya jawab lagi, 'Kalau kamu tolak kamu egois donk, mementingkan kepetingan pribadi daripada kepentingan negara',” seru Novel Baswedan mencontohkan.
“Lalu Kitab suci dengan Pancasila, pilih mana? Saya pikir Itu kan bukan dikotomi yang harus dipertentangkan ya. Lalu, kamu udah Nikah? mau gak Nikah sama saya? Itu kan melecehkan, kalau pegawai KPK saja digituin. Dari sini kawan-kawan ambil sikap ke Komnas Perempuan," lanjut Novel Baswedan.
"Ini Over sekali ya, kalau sampai dikatakan antara Kitab Suci atau Pancasila," timpal Karni Ilyas.
Untuk mengetahui perlakuan yang diterima 75 Pegawai KPK tersebut, Novel Baswedan mengaku bahwa dirinya dan kawan-kawan menerima surat keputusan yang ditandatangani Firli Bahuri selaku pimpinan KPK.
Baca Juga: Novel Baswedan Apresiasi Presiden Jokowi Atas Sikapnya Terkait 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
“Jadi memang kami mendapat surat keputusan yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri yang di situ poinnya adalah hasil Tes Wawasan Kebangsaan dikatakan tidak memenuhi syarat,” kata Novel Baswedan.
“Tapi untunglah akhir pekan kemarin ada angin segar atau awal pekan ini dari Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa pegawai KPK itu tidak bisa dinyatakan diberhentikan atau hanya gara-gara Tes Wawasan Kebangsaan tadi,” kata Karni Ilyas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.